Arsitektur Uma Humba dan Komersialisasi Ruang

 

: oleh Johanes Marno Nigha*

Catatan Leemeker seorang  pastor Katolik yang mengunjungi Pulau Sumba pada paruh  terakhir abad ke-19, tepatnya  4-27 Agustus 1885 berbunyi demikian:

“Apa yang didengar tentang orang-orang Sumba, dan apa yang saya sendiri alami bisa diringkas sebagai berikut. Mereka adalah orang yang cinta damai namun tegar tengkuk, ngotot dan sangat taat kepada  adat kebiasaan mereka”[1]

Rekaman sejarah ini memperlihatkan sedikit banyak  pergumulan  tentang cara pandang  warga asing yang datang dan menetap di Pulau Sumba. Cara pandang ini menjadi salah satu akar mengapa ada begitu banyak cara melihat Sumba. Cara melihat orang luar sering bertentangan dan bergantung pada posisi kepentingan apa yang hendak dicapai di sana.

Pernyataan Residen Kupang J.A Casperz (1869-1872) dengan seluruh kepentingan kolonial waktu itu tentu saja bertentangan dengan semangat misi pengkristenan baik Protestan maupun Katolik di Pulau Sumba. Sang Residen memuji pulau ini sebagai “Jawa yang kedua” karena saat itu Sumba menjadi sumber ekspor kuda dan budak.[2]

Pada masa lalu warga dari luar yang ingin tinggal  menetap di pulau Sumba perlu mendapat persetujuan dari pemimpin setempat. Persetujuan lewat tahapan penyelidikan dibuat di rumah Marapu. Kepercayaan Marapu adalah pemujaan terhadap nenek moyang dan leluhur juga makhluk halus yang menghuni seluruh penjuru alam dengan tingkatan yang berbeda-beda. Di tingkat yang paling tertinggi yang mengatasi segala sesuatu ada Dia yang pantang disebutkan namaNya.[3] Itulah sebabnya mengapa tradisi ritual penghormatan leluhur di mata air dan pohon-pohon besar masih tetap dipertahankan. Tradisi ini secara kuat dijaga oleh masyarakat penganut kepercayaan Marapu selain ritual yang biasa dibuat di dalam kampung mereka.

Rumah Marapu biasanya berada di tengah kampung yang melambangkan kehadiran Marapu di tengah mereka.[4] Van Alpen seorang misionaris Protestan pada tahun 1885,  mengalami hal ini saat mengunjungi daerah Laura  (sekarang wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya). Ia diselidiki oleh penguasa setempat di rumah Marapu mereka seturut kepercayaan masyarakat di sana. Coolsma mencatat “setelah memeriksa usus dan hati seekor kerbau, babi, kambing, anjing, dan ayam” mereka memutuskan untuk menerimanya sebagai misionaris.[5] Binatang yang dikorbankan tersebut merupakan hewan utama yang dipercayakan kepada Allah mereka[6].

Pada masa lalu rumah Marapu tempat Van Alpen diselidiki  adalah tempat kebaktian agama Marapu.[7]  Rumah Marapu dibedakan dengan rumah tempat tinggal atau biasa disebut sebagai Uma Humba. Bagi masyarakat Sumba, Rumah Adat (juga rumah Marapu) memainkan peranan terbesar tentang kosmologi hidup serentak ruang gerak dan negosiasi mereka akan berbagai hal. Seumpama benteng, keduanya adalah benteng terakhir tempat segala sesuatu di rancang, dari dan untuk kehidupan mereka.

Apabila rumah Marapu adalah tempat kebaktian, maka rumah adat atau Uma Humba merupakan tempat segala sesuatu diselesaikan mulai dari perkara yang ringan hingga hal terberat misalnya, pergantian tiang pancang rumah adat dari kayu ke beton, perkawinan, upacara kematian, perselisihan antar suku.[8] Seluruh petunjuk penyelesaian masalah memohon campur tangan Marapu sebagai jembatan penghubung leluhur dan mereka yang masih hidup.

Bentuk Uma Humba dibagi ke dalam tiga lapisan. Bagian atas berupa menara menjulang adalah lapisan pertama. Fungsi utamanya adalah sebagai tempat menyimpan benda keramat sekaligus tempat tinggal Merapu.

Lapisan kedua adalah bagian tengah rumah untuk aktivitas sehari-hari seperti masak, tidur, menjamu tamu, dan lain sebagainya. Sementara lapisan yang paling bawah sebagai tempat untuk memelihara hewan ternak dan penyimpanan kayu bakar.

Jati diri masyarakat Sumba mendapat kepenuhannya dalam rumah adat mereka. Ada identitas kesatuan suku dalam sebuah bangunan rumah adat, sekaligus tempat perlindungan dan segala macam masalah serta persoalan diselesaikan di sana.

Rumah adat selain itu menjadi jembatan penghubung antara warga Sumba diaspora yang berada di perantaun. Selama proses pembangunan rumah adat, anggota keluarga di perantauan akan kembali ke kampung halaman dan ikut ambil bagian dalam mendirikan rumah. Ikatan antar suku akan terbangun secara alamiah dan kuat karena anggota suku lain ikut membantu pembangunan rumah adat. Rumah adat bagi warga Sumba kemudian menjadi magnet tersendiri untuk momen reuni sebab upacara-upacara tertentu semisal penguburan yang akan mengumpulkan ribuan anggota keluarga dari berbagai daerah.

Proyeksi Rumah Adat, Konflik Lahan dan Kebijakan Turisme: Proyek Setengah Hati

Pada masa kini di tengah kelangkaan material rumah adat misalnya, kelangkaan dalam hal bahan baku seperti alang-alang, kayu bulat dan kayu utuh, masyarakat adat Sumba memilih bernegosiasi dengan kendala yang mereka alami.

Alang-alang yang tumbuh bebas di alam Sumba tak mudah diperoleh. Di samping itu, alang-alang tidak bertahan lama sehingga perlu diganti setiap 3-5 tahun. Dengan mematok harga seikat antara Rp 50.000-75.000, penggantian atap rumah adat dalam satu jangka waktu memerlukan dana puluhan hingga ratusan juta rupiah. Hal ini yang kemudian mendorong masyarakat untuk mengganti rumah adat mereka dengan atap seng yang secara praktis lebih murah dan tahan lama.[9]

Uma Humba yang eksotis mendapat irisan nyata dalam kebijakan pemerintah soal turisme. Di satu sisi kelangkaan material rumah adat membutuhkan regulasi dan kebijakan baik pemerintah pusat maupun daerah. Perlindungan terhadap pelestarian bagi kebutuhan masyarakat adat salah satunya pemenuhan kelangkaan bahan baku bagi Uma Humba. Namun di sisi lain, konflik lahan untuk kebutuhan industri menekan masyarakat adat Sumba. Penekan utama tentu saja pemerintah pusat dan daerah dalam rupa-rupa kebijakan yang tidak mendukung masyarakat adat. Keduanya menjadi momok yang  menghantui masyarakat adat Sumba.

Hal ini bisa disaksikan dalam kasus yang melibatkan masyarakat penganut Marapu dan PT Muria Sumba Manis (MSM). PT MSM disebut-sebut sebagai perusahan patungan PT Djarum dan PT Wings Group. Keduanya menggarap proyek pemerintahan Jokowi yang mengubah ribuan hektar lahan untuk perkebunan tebu, salah satunya lahan milik masyarakat adat Marapu.[10] Selain itu konteks konflik tanah di Pulau Sumba justru melibatkan gubernur Viktor Laiskodat sebagai wakil pemerintah yang berhadapan langsung dengan kepala suku sebagai salah satu pemangku kebijakan adat. Atas nama kebijakan pembangunan oleh pemerintah provinsi NTT, konflik lahan menjadi cerita yang diulang setiap saat.[11]

Anehnya pada latar konflik itu, kebijakan pemerintah daerah dan pusat soal pariwisata terus didengungkan. Salah satu kebijakan unggulan pemerintah adalah mendongkrak devisa di sektor Pariwisata. Wisata budaya seperti rumah adat kemudian menjadi  salah satu komoditas jualan untuk pariwisata di Sumba. Sejumlah rumah adat dengan dukungan dana pemerintah dan bank kemudian didirikan.

Kebijakan ini memunculkan masalah keterasingan masyarakat terhadap identitas mereka. Jika pada rumah adat yang berbasis masyarakat melekat segala sumber kolektivitas, identitas, dan filosofi hidup, maka rumah adat dengan donasi pemerintah dan bank terkesan bernuansa individual dengan menitikberatkan hanya pada masalah ekonomi. Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana rumah adat menarik minat turisme sekaligus membuat warga masyarakat sejahtera?

Gbr.1. Suasana depan galeri Sentra Tenun Kain Sumba di Kompleks perkampungan Raja Sumba Timur Kampung Prailiu (Dok. Pribadi/Iin Emil).

 

Saat mengunjungi Rumah adat Prailiu di kompleks pemukiman para Raja Sumba Timur, kesan ini terlihat dengan jelas. Pada pintu masuk kompleks bangunan, sebuah bangunan rumah adat khas Sumba yang megah dan baru telah berdiri. Bangunan ini menjadi galeri sekaligus sentra tenun bagi masyarakat sekitar dan para pengrajin tenun Sumba.

Sekilas terlihat bangunan ini amat kontras perbedaannya dengan bangunan rumah adat lainnya. Pada salah satu bagian depannya ada keterangan yang menunjukkan sumber dana pembangunan rumah adat. Sebuah bank menjadi donatur utama pembangunannya. Sekilas saja, bisa terbaca nilai individualitas bangunan itu dengan yang telah ada dalam struktur pengetahuan masyarakat Sumba pada umumnya. Pembangunan dalam kompleks perkampungan selalu tertaut dengan nilai kolektivitas.

Isi dalam rumah kemudian menunjukkan apa yang terbaca dari luar. Kami menjumpai isi dan struktur rumah didesain seperti rumah adat pada umumnya. Namun suasana yang terbangun lebih pada perjumpaan penjual dan pembeli. Pada sudut-sudut  dalam pelataran rumah, kain-kain khas Sumba digelar untuk dijual. Sejumlah ibu dan bapak bertugas untuk menemani pengunjung yang ingin berpose dengan menggunakan pakaian adat Sumba. Tentu saja jasa ini sudah dipatok harga tertentu. Kesan pasar menjadi dominan dalam rumah ini.

Nikson, petugas kesehatan dan  juga pemerhati budaya yang memandu kami punya kesan tersendiri terhadap pembangunan rumah adat ini. Menurutnya kompleks rumah Adat Sumba tidak pernah hanya bermakna ekonomis. Rumah adat adalah identitas, jiwa dan juga arah spirit masyarakat. Masyarakat adat tentu saja merasa terasing karena struktur sosial dan pemaknaan  yang melekat serta telah terbangun dalam arsitektur rumah adat dihapus begitu saja. Penekanan lalu hanya sebatas nilai ekonomi. “Apa bedanya galeri itu dengan pasar kain kalau memang itu yang hendak ditonjolkan?” ujarnya saat itu.

Hal yang senada disampaikan juga oleh Vin, seorang Vikaris di Gereja Jemaat Praiwora di Waingapu, Sumba Timur. Ia mencontohkan apa yang ia miliki sebagai seorang wanita dan juga anggota masyarakat adat Anakalang Sumba Tengah. Arsitektur dan bangunan ruang kampung maupun rumah adat sudah menyimpan pemaknaan akan kepemilikan ruang. Rumah Adat akan selalu bermakna kolektif dengan pembagian ruang yang jelas. Pada ruang tertentu dikhususkan untuk pria  dan pada ruang lain dikhususkan untuk wanita. Ada pula ruang yang menjadi tempat kegiatan semua anggota keluarga, dan tempat lain dalam kampung sebagai tempat doa umat Marapu. Seperti yang terlihat dalam konteks rumah Marapu.

Pembacaan lain soal campur tangan dalam pemaknaan ruang  adalah pergeseran kepentingan. Pertanyaan lain adalah siapa yang diuntungkan dalam setiap pergeseran pemaknaan ini dan tata kelola bangunan ruang di perkampungan masyarakat adat Sumba? Dalam konteks yang lebih luas adalah siapa yang diuntungkan dalam pariwisata di pulau Sumba jika konflik kepemilikan lahan masyarakat adat berjalan seiring dengan kebijakan pengelolaan kampung adat? Kampung Prailiu bisa menjadi salah satu contoh kecil percakapan ini dan kebijakan arah pembangunan beserta konflik di dalamnya dapat menjadi indikator jelas ketimpangan soal pariwisata di Sumba khususnya Uma Humba.

Setelah mengunjungi Waingapu kami bertolak menuju Sumba Barat Daya, dan memilih menginap di Lembaga Studi dan Museum Pelestarian Budaya Sumba. Masyarakat sekitar menyingkatnya dengan Rumah Budaya. Tempat ini adalah sebuah kompleks besar yang didedikasikan sebagai museum, tempat pertemuan juga penginapan.

Penggagasnya adalah seorang imam Katolik bernama Pastor Robert Ramone, C.Ss.R. Ia adalah seorang imam yang lahir dan besar dengan didikan kental budaya Sumba. Selama 30 tahun lebih ia telah berupaya mengumpulkan  ribuan koleksi mengenai budaya Sumba. Masyarakat yang ingin mengetahui tentang hal-hal detil kebudayaan Sumba dapat mengunjungi tempat ini. Rumah Budaya sendiri  telah didesain layaknya kampung adat Sumba namun dengan corak pariwisata sekaligus punya nilai akademis tersendiri.

Gbr. 2. Salah satu sisi utama Rumah Budaya Sumba di kota Weetebula, Sumba Barat Daya (Dok. Pribadi/Iin Emil)

 

Apabila bangunan galeri tenun ikat di Kampung Prailiu muncul dengan corak ekonomi yang kuat dan mengisi sekaligus menambah arsitektur ruang kampung adat, maka rumah budaya Sumba coba memberi jarak. Pemilihan lahan rumah Budaya di luar kampung adat disertai  usaha menjaga warisan budaya mencerminkan upaya pelestariannya di satu sisi sekaligus penghormatan terhadap desain dan tata ruang kampung yang sesungguhnya. Kesan keilmuan, pelestarian budaya, serta nilai pariwisata tergambar di dalamnya.

Tentu saja upaya seperti ini perlu diapresiasi mengingat hampir sepenuhnya prakarsa pembangunan tempat ini didanai pihak swasta. “Saya ingin masyarakat luar menikmati Sumba, sebagian dari mereka malah ikut berdonasi dan terlibat dalam aktivitas masyarakat lokal di sini,” terang pecinta fotografi ini kepada kami saat itu. Di tengah konflik lahan adat antara masyarakat lokal dan kebijakan pembangunan pemerintah, kerja-kerja seperti ini menjadi oase yang menyegarkan sekaligus harapan akan Sumba yang lebih baik di masa yang akan datang.

 

Referensi

Aris Prasetyo. “Janji Setia Dari Uma Humba.” Kompas, 2019.

Soelarto. Budaya Sumba Jilid 1. Jakarta: Proyek Pengembangan Media Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Departemen P & K Republik Indonesia, 1976.

Emilianus Yakob Sese Tolo. “Monyet Itu Pintu: Membaca Kasus Konflik Agraria Di Pulau Sumba.” Indoprogress. Last modified 2021.

Karel Steenbrink. Orang-Orang Katolik Di Indonesia 1808-1942 Jilid 1. Maumere: Ledalero, 2006.

Martha Hebi. “Tuan Rumah Yang Dipinggirkan: Umat Marapu Dulu Didiskriminasi Agamanya Kini Hidupnya Ditekan Proyek Swasembada Gula Jokowi.” Project Multatuli, 2021.

Robert Ramone, C.Ss.R. Sumba Yang Terlupakan, n.d.

 

[1] Karel Steenbrink, 2006.

[2] Ibid. Hal. 275-278.

[3] B. Soelarto, 1976. Hal. 54

[4] C.Ss.R Robert Ramone. Hal. 76-79

[5] Karel Steenbrink, 2006. Hal. 284

[6] Robert Ramone.

[7] B. Soelarto, 1976. Hal. 26

[8] Aris Prasetyo, Kompas, 2019.

[9] Ibid.

[10] Martha Hebi, Project Multatuli, 2021.

[11] Emilianus Yakob Sese Tolo, Indoprogress, last modified 2021.

* Kelahiran Soe, NTT 4 Januari 1987. Kini mengajar Sejarah Gereja kampus IAKN Kupang

Bagikan Postingan

Subscribe
Notify of
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Marno Nigha, dalam tulisannya, “Arsitektur Uma Humba dan Komersialisasi Ruang” menjelaskan makna Uma Humba dan Rumah Marapu dan bagaimana pemaknaan itu diwujudkan dalam […]

Kalender Postingan

Sabtu, Desember 7th