MAUMERE CINEMA dan Identitas Ipse: Membaca Realitas Film dari Perspektif Filsafat

 

Pendahuluan

Komunitas KAHE lewat manajer program, Mario Nuwa, mengundang saya untuk memberi tanggapan atas dua film dengan kategori dokumenter pendek. Kedua film itu adalah Ula-Ula (durasi 37 menit) dan Mona, Bergerak dari Pinggir (durasi 12 menit). KAHE menempatkan tafsiran atas kedua film itu dalam tema Membingkai Identitas. Namun hal yang menarik, tema ini masuk dalam kerangka umum dari seluruh kegiatan dengan inspirasi pada nilai esensial dari kehidupan yang disebut Tumbuh. Atas dasar itu, saya berbicara dari perspektif filsafat dan sorotan saya adalah murni filosofis sambil tetap terbuka terhadap dimensi lain.

Film dan Filsafat

Hubungan film dan filsafat dapat membuka banyak kemungkinan untuk ditafsir. Ia bisa berarti film ditinjau dari perspektif filsafat. Bisa juga berarti berfilsafat tentang film. Katakanlah filsafat film. Film dari perspektif filsafat berarti kita menjadikan filsafat sebagai teropong untuk melihat realitas film. Kita berpikir tentang film secara filosofis.

Ada cara lain memandang. Kita juga bisa melihat film sebagai suatu cara berfilsafat (film as philosophy/FAP), film mengajak kita untuk berpikir. Film adalah suatu realitas di mana kita berpikir tentang sesuatu. Artinya, untuk dapat berpikir, kita bisa menempuh jalan yang ditawarkan film. Dengan perkataan lain, film mengajarkan kita untuk berpikir tentang suatu kenyataan atau tentang suatu fiksi.

Film, in se, adalah suatu realitas, dan lewat realitas itu kita diundang untuk masuk ke dalam realitas yang dihadirkannya. Film menyajikan semacam ways of seeing. Ada cara-cara, ada banyak kemungkinan dan juga banyak akses yang kaya di dalam film untuk mengerti suatu realitas.

Film Sebagai Filsafat

Dewasa ini orang berbicara tentang FAP[1] sebagai kemungkinan di mana film memberi kontribusi bagi filsafat. Sama seperti orang membaca novel, menyelami suatu teks ilmiah untuk mengerti makna, demikian juga ketika kita menonton film, kita dihantar ke dunia makna.

Selain itu, untuk melihat film dari perspektif filsafat, kita perlu memiliki keyakinan yang baik bahwa realitas film adalah realitas yang menawarkan cara unik untuk berpikir. Gillez Deleuze berkata film is a new form of thinking, karena film menghadirkan cara-cara yang boleh sangat asing, dan menghantar kita ke imaji. Imaji itu menjembatani mental reality dan material reality.

Skenario dalam film biasanya dalam bentuk gambar dan narasi, tetapi gambar narasi itu dapat menimbulkan persoalan epistemik karena protagonisnya berbicara tentang kehidupannya secara tunggal. Apalagi beberapa protagonis berasal dari kelompok etnis yang sama. Tentu, pandangan yang sedikit skeptik ini memiliki aspek positif dalam hal fungsinya yang popular sebab melaluinya kita bisa menangkap ilustrasi dan ide-ide serta simbol-simbol yang kaya makna.

Sebagai orang yang berkecimpung di dunia filsafat, saya tetap memandang film secara positif dari segi kegunaannya.

Film mengkomunikasi prapengandaian atau presuposisi tentang hal-hal yang akan membawa kita ke tingkatan refleksi yang lebih ilmiah dan argumentatif. Film bisa mengajak kita untuk memulai dari mitos, legenda, dari kisah, dongeng, dari hal-hal yang irasional menuju logos, bahasa, cara berpikir dan kemampuan rasionalitas yang membuka banyak sekali kemungkinan untuk memahami makna realitas hidup manusia secara memadai.

Film adalah jendela (active place), tempat di mana kita memandang kehidupan, menemukan makna atau ide-ide filosofis yang direfleksikan secara baik. Meski demikian, kita tetap terbuka terhadap persoalan umum ketika kita berhadapan dengan film apa saja. Filsafat biasanya bergumul dengan persoalan umum seperti apa itu pengetahuan, dan persoalan ini menuntut suatu jawaban seperti, pengetahuan adalah suatu justifikasi kebenaran yang dipegang teguh sebagai keyakinan di dalam hidup.

Narasi dalam film menghadirkan skenario tertentu (nyata atau fiktif) dan skenario itu memiliki makna tersendiri. Makna dalam film tidak dapat melampaui batas-batas skenario yang dihadirkan film. Misalnya film dokumenter pendek Ula-Ula dari Eka menawarkan suatu dunia nyata, dunia kehidupan (actual world) suku Bajo di Wuring – Maumere. Namun, jika skenario itu diinterpretasi lebih jauh, boleh jadi, makna dunia nyata suku Bajo di Wuring dapat membawa kita ke apa yang disebut kemungkinan-kemungkinan yang membentuk dunia baru (the possible world).

Hal yang sangat penting adalah bagaimana menerjemahkan makna yang dihadirkan film (makna implisit), mengingat lewat film kita sering berhadapan dengan representasi visual, gambar, aktivitas, keseharian, yang semuanya membutuhkan ketepatan konseptual dari perspektif linguistik untuk menjelaskan secara baik.

Jika yang nyata (the real) adalah apa yang dapat kita lihat, rasakan, dengar, persepsi, karena itu, yang nyata hanyalah suatu signal, tanda yang membawa kita untuk menyelami makna yang tersembunyi (the possible) di balik yang nyata itu. Tentang hal ini, Ricoeur berbicara tentang hidden nucleus, inti tersembunyi dari setiap kenyataan hidup yang harus dijaga.

 

Persoalan yang paling mendasar dari setiap cinema adalah bagaimana mengekspresikan pikiran. Klaim-klaim filsafat bahwa setiap pengetahuan harus dijustifikasi lewat keyakinan akan kebenaran tertentu, maka hal ini hanya mungkin lewat ketepatan makna (precision) yang dihadirkan dalam klaim-klaim itu. Ada kecemasan bahwa film tidak menghadirkan dimensi ketepatan dan tidak sanggup mempertahankan klaim ketepatan yang menjadi ciri epistemik dalam dunia pengetahuan dan filsafat pada umumnya.

 

Filsafat mengutamakan pemikiran sistematis, tetapi film tidak menampilkan kekuatan di dalam dirinya untuk menawarkan isi melalui cara yang sistematis. Pemikiran filosofis menuntut secara esensial argumen-argumen untuk membenarkan klaim-klaimnya, sementara film tidak berkecimpung dengan dengan argumen-argumen formal sehingga orang dapat saja berkata narrative films are not arguments.[2]

Apakah ini berarti bahwa kita begitu saja terima dan yakin bahwa realitas film amat jauh dari cara berpikir filosofis? Persoalan ini dapat dijawab dengan melihat kemungkinan bahwa film mengandung makna tersendiri dan makna itu memberi kita ruang untuk ditafsir. Hal ini dapat dijadikan sebagai kontribusi film bagi filsafat.

Memang kita tidak begitu saja dengan gampang menggunakan narasi-narasi film untuk menjustifikasi klaim-klaim tertentu. Situasi imajinasi dalam film tidak serta merta menjadi data pendukung apalagi film menghadirkan skenario fiksional tertentu. Namun kita tetap terbuka terhadap kemungkinan bahwa narasi dalam film adalah premis-premis yang mengimplikasikan argumen dan konklusi tertentu. Dengan kata lain, narasi yang bersifat eksplisit dapat memiliki makna filosofis secara implisit.

Narasi-narasi yang ada di dalam film adalah eksperimen pikiran tertentu dan pikiran itu boleh jadi dapat merupakan suatu argumen filosofis untuk menjustifikasi suatu kenyataan hidup tertentu. Dalam filsafat, khususnya dalam hermeneutika, eksperimen pikiran lewat narasi amat penting. Paul Ricoeur menulis tiga volume Time and Narrative untuk memberi penekanan esensial tentang narasi sebagai bagian dari jati diri dan identitas manusia. Namun, untuk mengerti narasi kehidupan dengan baik, kita perlu juga memiliki kapasitas untuk menafsir setiap bentuk metafora yang ada di dalam kehidupan manusia.

Oleh karena itu, sejak awal saya katakan bahwa film menghadirkan suatu dunia untuk ditafsir tetapi tugas kita adalah membawa pesan makna dari film dari lapisan mitos ke lapisan logos agar kita sanggup memahami jati diri dan identitas kita sebagai manusia. Hal ini hanya dapat dicapai jika kita mempunyai kesanggupan menafsir setiap pesan simbol dengan baik.

Peranan Simbol

Untuk membaca fenomena kebudayaan, peranan simbol amat penting karena symbol gives rise to thought.[3] Artinya simbol menggerakkan pikiran. Ia memberi suplemen pada pikiran. Simbol mendatangkan pemberian bagi pikiran. Simbol membuat pikiran berpikir dengan tanpa menenggelamkan pikiran ke dalam simbol. Pikiran bukan realitas pertama. Tidak ada yang mendahului pikiran selain simbol.

Simbol adalah satu elemen yang mendahului rasio karena ia menyiapkan kesempatan untuk berpikir. Yang dipikirkan pikiran adalah makna yang dihadirkan simbol. Secara eksistensial, kita senantiasa berkorelasi dengan realitas, dengan kenyataan hidup, keterbatasan, penderitaan, kerapuhan, kelemahan, keterlukaan, yang seringkali membawa kita kembali kepada peranan simbol dan mitos yang kaya makna.

Dalam hidup ini, pesan simbol mencakup banyak ekspresi yang menghadirkan bentuk-bentuk tanggungjawab yang bersifat imperatif, nasihat, kebiasaan, tradisi, arahan, dan narasi sebagai dasar kekuatan hidup, nyanyian pujian tentang sentimen moral tertentu, kekaguman, pujaan, rasa bersalah, penyesalan, rasa malu, belas kasih, kesendirian, keharuan, dan lain sebagainya. Semuanya membentuk skema kewajiban yang di dalamnya terungkap suatu bentuk pengakuan diri sebagai anggota komunitas.

Agar dapat memahami pesan simbolis, baiklah diperhatikan tiga peranan simbol berikut ini.

Pertama, simbol sebagai suatu tanda pengakuan.[4] Pesan simbol selalu merupakan sesuatu yang dapat dibagikan, artinya setiap pesan simbol memiliki dimensi dialogal. Kesanggupan memasuki suatu pesan simbol berarti terbuka kemungkinan secara korelatif untuk dapat masuk ke dalam pesan-pesan yang memberi dampak pada pengakuan.

Kedua, soal netralitas simbol dalam kaitan dengan bayangan tentang perspektif yang lain dan afirmasi kehidupan orang lain sebagai suatu kehidupan yang layak sebagaimana kehidupan saya.[5]

Hal ini menuntut kesanggupan untuk menerima dua pandangan ini yaitu mengimajinasikan perspektif yang lain dan mengafirmasikan setiap kehidupan yang lain sebagai suatu kehidupan yang layak sebagaimana kehidupan saya. Sebagai agen dari setiap tindakan, setiap kita sanggup menerima hal ini, khusus dalam situasi konflik agar kita memiliki keyakinan moral.

Ketiga, berkenaan dengan kesanggupan untuk masuk ke dalam pesan simbol, seseorang sebagai agen perbuatan memiliki kapasitas untuk bertindak atas dasar aturan keadilan dan aturan itu sesuai pilihan pribadi.[6]

Hal ini menemukan aspek yang paling dasariah dalam ekspresi misalnya: tidak wajar! tidak adil! sebagai reaksi spontan ketika berhadapan dengan suatu kenyataan yang tidak baik dalam komunitas. Reaksi spontan seperti ini digambarkan Rawls sebagai original position, suatu situasi awal yang memungkinkan aturan keadilan.

Situasi awal ini ditandai oleh apa yang Rawls sebut veil of ignorance atau selubung ketidaktahuan di mana orang-orang belum mempunyai pengetahuan tentang fakta-fakta atas diri mereka atau fakta tentang lingkungan di sekitar mereka. Untuk sampai pada pengetahuan, baik tentang diri maupun situasi, seseorang harus masuk dalam kesadaran akan situasi dengan semangat pengakuan yang mutual dan sesuai persetujuan bersama.[7]

Perlu ada usaha untuk menyetujui tuntutan terhadap keadilan dengan komitmen yang tinggi yang melampaui prinsip-prinsip kegunaan yang lain. Ini berkenaan dengan kesanggupan untuk melakukan kebaikan dan keadilan bagi sesama. Usaha ini harus melewati pemahaman bersama melalui keputusan-keputusan yang dipertimbangkan (considered judgments) dengan kekuatan akal budi praktis dan atas dasar nilai keadilan dan kebenaran.[8]

Kita memperhitungkan kesanggupan untuk mengakui, kesanggupan untuk bersikap netral (impartiality), kesanggupan untuk bersikap fair. Semuanya membentuk kemampuan kita untuk masuk ke dalam pesan-pesan simbolis yang memungkinkan pemahaman kita yang lebih konkret bagaimana kita menjadi agen yang bertanggungjawab atas tindakan atau perbuatan kita sendiri.[9]

Prosedur Kebenaran

Sebagai suatu cara berpikir, di dalam film terdapat suatu prosedur kebenaran. Film menawarkan kebenaran tersendiri. Sebagaimana politik, ilmu pengetahuan memiliki kebenaran, demikian juga film. Film menyajikan kebenaran tertentu dari realitas.

Hemat saya, film membuka suatu jalan. Jalan itu adalah akses menuju sesuatu yang sedang terjadi. Ini ada hubungan dengan event, kejadian kebenaraan dalam hidup. Oleh karena itu, aspek sentral dalam film adalah cultural phenomenon yang sedang terjadi di dalam masyarakat seperti perkawinan, keluarga, pertanian, perlautan, pendidikan, peperangan, konflik, agama, politik, ekonomi, dan lain sebagainya.

Sebagai fenomen kebudayaan, film memiliki relasi dengan politik, ekonomi, dan juga diskursus publik. Tentu, hal ini tidak serta merta membawa kita ke dalam dunia perbincangan tentang politik film atau politisasi film. Hal yang dapat digarisbawahi yaitu ada semacam ide-ide dalam film yang bersifat politis (cinematic idea). Ada nilai-nilai atau pesan tertentu yang membuat film menjadi politis serta menciptakan suatu dunia tertentu.

 

Bagaimana dengan realitas politik kita? Kita sedang mengalami semacam dilema. Dilema yang menjebak kita ke dalam dialektika dan identitas dan diferensiasi. Politik kita sekarang adalah politik identitas dan politik diferensiasi. Dualisme politik ini merupakan fakta yang perlu dikaji dari perspektif pluralitas, yaitu adanya kesadaran tentang koeksistensi di tengah perbedaan.

 

Apa yang sering terjadi adalah kecurigaan terhadap fakta pluralitas dan perbedaan sebagai sumber konflik. Politik identitas itu buta terhadap identitas. Derrida berbicara tentang diffērance sebagai kondisi umum yang sedang menguasai kita sekarang. Kondisi ini ditandai misalnya oleh kondisi bahasa yang dibentuk dari ruang dan perbedaan-perbedaan (differences). Selain itu diffrérance ditandai oleh kekhususan pembicaraan (speech) yang menandakan ciri perbedaan tersendiri; dan menunjukkan juga bagaimana penanda (signifier) memperlihatkan perbedaan dari hal-hal yang lain.[10]

Risiko politik differend dalam pandangan Lyotard adalah terjadinya kenyataan buta terhadap yang lain, kebutaan yang dapat mengakibatkan, meminjam kata-kata Levinas, totalité yaitu totalitas diri yang hidup dari keangkuhan ego yang dibangun atas dasar prinsip-prinsip identitas diri yang semu.

Kita perlu merasa yakin bahwa dalam suatu ruang publik yang demokratis, hak untuk berbeda dan kewajiban untuk berintegrasi adalah bagian dari kehidupan kita. Dalam liberalisme politik modern, ini adalah dari suatu tanda dari well-ordered society dalam suatu masyarakat yang sudah dewasa dalam berdemokrasi.

Film Dokumenter Ula-Ula dan Mona: Bergerak dari Pinggir

Secara pribadi saya tertarik dengan tema ini. Namun, ketertarikan itu harus diuji lebih jauh dari perspektif filsafat kritik.

Dua film dokumenter itu dibangun dengan skenario kehidupan orang Wuring. Panji Ula-Ula digambarkan sebagai simbol yang mengandung di dalamnya ritus sekelompok orang yang merasa diri memiliki identitas etnis Bajo, yang berkembang dari awal abad ke-19 sampai sekarang. Namun yang menarik, Haji Adam membuat suatu klaim bahwa identitas suku Bajo di Wuring ini tidak murni dari satu suku saja. Orang Bajo di Wuring sudah membaur dengan orang Bugis, Makasar, Butung, Jawa, Lombok dan lain sebagainya, yang kalau dilihat, orang-orang dari suku yang lain itu (non Bajo) datang dan tinggal di Wuring dengan latar belakang budaya yang berbeda.

Apakah eksistensi mereka tenggelam atau sengaja ditenggelamkan dalam eksklusivisme suku Bajo yang mayoritas? Bagaimana mereka mengekspresikan eksistensi mereka di Wuring? Apakah mereka menerima dan mengakui begitu saja mayoritas etnis Bajo di wilayah itu? Apakah pernah terjadi intoleransi berbasis etnis di sana? Atau bagaimana?

Tentang Panji Ula-Ula. Setiap etnis apapun memiliki simbol. Simbol selalu berbicara tentang makna tertentu. Simbol bisa menghadirkan mytiho-poetic nucleus untuk ditafsir lebih jauh. Hemat saya, penafsiran atas simbol dari suatu etnis jauh lebih penting dari fenomen sosial apapun mengingat makna simbol yang sangat terbuka.

Seperti yang saya jelaskan dari perspektif hermeneutika Ricoeur, bahwa simbol memungkinkan pikiran untuk menyelam lebih dalam kedua makna yang tersembunyi di balik simbol itu. Lewat simbol, pikiran manusia digerakkan, ditarik dan bahkan diundang masuk ke dalam lapisan tersembunyi di balik simbol. Bisa jadi, lewat simbol kita dihantar ke lapisan psikis yang paling dalam dari suatu suku karena simbol berbicara tentang apa yang disebut hidden nucleus, inti terdalam atau sari pati tersembunyi yang terus hidup dan akan terus dijaga oleh suatu etnis tertentu.

Persoalan mendasar di sini adalah bagaimana menangkap setiap hidden nucleus suatu kebudayaan lewat pesan-pesan simbol dan selalu ditafsir baru untuk pembaharuan hidup ke depan. Di sini, peranan narasi dan kemampuan membaca setiap tindakan dan perbuatan harian amat esensial karena narasi memberi dasar bagi praksis hidup, dan sebaliknya setiap tindakan dan perbuatan (ritus) menyiapkan bahan untuk narasi. Hal ini memang dihadirkan secara baik dalam film dokumenter Ula-Ula itu.

Tentang Mona, saya membicarakannya dari perspektif yang sama yaitu soal identitas dan jati diri. Tafsiran atas cara hidup dan bahasa yang keluar dari kelompok Warkas adalah amat penting untuk memahami hak-hak mereka dari dalam. Ini ada hubungan dengan hak asasi untuk berada sebagaimana adanya di ruang publik. Tafsiran atas pantun-pantun dan kesanggupan membaca tindakan ritual perkawinan adat suku Bajo yang dibaurkan dengan tradisi Islam dapat membawa kita ke inti terdalam identitas orang Wuring yang saya tempatkan di sini sebagai identitas ipse.

Identitas Ipse

Dengan identitas ipse saya bermaksud melihat identitas dan jati diri orang Wuring dari persepektif yang dinamis, fleksibel, terbuka.

Dari film pendek itu, kita dapat mengetahui bahwa suku Wuring memiliki kisah tersendiri. Kisah itu dapat dibaca dari bahasa dan tindakan mereka yang khas etnis Bajo di Wuring. Ketika mendengar Haji Adam berbicara, Haji Lolo mengisahkan dan Pamang Lamong berceritera, yang kita dengar adalah bagaimana mereka menginterpretasi diri mereka, hidup mereka, atau dunia mereka pada umumnya. Ini adalah kemungkinan yang paling akhir yang melaluinya seseorang mengerti dirinya dan memahami kehidupan mereka secara personal baik dari aspek-aspek yang terbatas maupun yang tidak terbatas, dari kenyataan hidup yang pahit maupun yang manis.

Mereka menafsir diri mereka, mengerti kehidupan sendiri, lewat bahasa mereka dan melalui tindakan ritual yang telah lama menjadi bagian dari budaya mereka. Identitas ipse berkenaan dengan kemampuan pribadi untuk menafsir kehidupan sendiri. Kemampuan ini secara luas berkenaan dengan rencana hidup, proyek dan kapasitas membangun niat-niat hidup ke depan. Rencana ini bertolak dari kisah masa lampau, sejarah, mitos, dongeng, yang dihidupkan dan terus dijadikan sebagai dasar untuk membangun kehidupan yang lebih baik ke depan. Dalam identitas ipse, di sana ada janji yang dibuat ke dalam. Janji itu berkenaan dengan rencana untuk membentuk diri dan hidup bersama dalam kelompok.

Identitas ipse menggambarkan pengalaman reflektif tentang diri, tentang kelompok, tentang agama sendiri yang bertumbuh di tengah realitas yang plural. Identitas ini dibentuk dalam jaringan sosial yang luas, dan bertumbuh demi pembentukan kesadaran moral tentang diri dan tentang kelompok ke dalam.

Kisah tentang suku Bajo di Wuring adalah kisah tentang jati diri, identitas pribadi, kelompok yang hidup dalam suatu komunitas etnis. Mereka merasa ada kekuatan in-group selama mereka bertumbuh dari dari hidden nucleus yang sama. Mereka memiliki kekayaan semantik tersendiri yang tidak mungkin dimengerti oleh orang lain.

Etika Pengakuan

Aspek lain yang hendak disoroti di sini adalah etika pengakuan dan alteritas. Yang dimaksudkan dengan etika adalah prinsip hidup yang berbunyi “cita-cita akan hidup baik bersama dengan dan untuk yang lain dalam institusi-institusi yang adil.”[11]

Pengertian ini mengandung tiga unsur penting yang perlu dijelaskan.

Pertama, perhatian atas martabat pribadi; kedua, perhatian terhadap martabat sesama; dan ketiga, institusi yang adil. Ketiga struktur ini menyatukan aspek martabat diri yang bercita-cita untuk hidup baik, aspek relasi dan tanggungjawab sosial yang dibangun bersama, dan aspek hukum yuridis yang diatur melalui institusi yang adil.

Tiga aspek penting seperti kesanggupan berbicara, kesanggupan bertindak dan bernarasi, semuanya adalah subjek etika. Di sini etika diartikan sebagai refleksi tentang baik buruknya tindakan dan perkataan manusia, dan refleksi ini menempatkan manusia sebagai sumber pembicaraan, sebagai agen suatu perbuatan dan sebagai narator atas kisah hidupnya. Manusia menilai dirinya dari apa yang ia katakan dan dari apa yang ia lakukan atau kisahkan.

Pada level personal misalnya, diri yang sanggup adalah diri yang menjadi subjek tindakan, subjek yang berbicara dan subjek yang mengisahkan hidupnya. Setiap orang diakui sebagai pribadi yang bebas dan setara karena ia memiliki hak-hak dasar. Pada level yuridis, diri yang sanggup adalah diri yang mampu menempatkan kemampuannya dalam korelasi antara validitas universal tentang norma-norma dan situasi konkret dan partikular yang ia hadapi.

Perjuangan pengakuan yang menuntut aspek yuridis membutuhkan perhatian yang seimbang antara aturan-aturan normatif dengan situasi konkret tempat di mana orang menjalani kehidupan sesuai kesanggupannya. Di sini, ruang normatif atas hak- hak dasar harus mendukung dan menegaskan hak-hak pribadi setiap orang. Karena itu, what we call human dignity is nothing else than the recognised capacity to require a right.[12]

Pada level sosial, hal yang relevan adalah pembicaraan tentang transisi dari dunia diri menuju dunia yang lain. Dalam transisi ini, ada kesanggupan untuk berkata ‘ya’ terhadap diri dan terhadap yang lain. Setiap orang membuka ruang pribadi untuk yang lain. Ruang itu adalah ruang nilai dan ruang keputusan bahwa yang lain juga memiliki kesanggupan diri sebagai pribadi yang bermartabat.

Pemahaman tentang yang lain harus menjadi bagian dari pemahaman tentang diri. Yang lain, dalam arti seluas-luasnya, adalah sahabat, dia yang hidup sekomunitas, dia yang tidak dikenal, atau siapa saja, yang semuanya adalah bagian dari kemanusiaan. Setiap orang, karena panggilan kemanusiaan, dapat membangun relasi dengan yang lain melalui institusi. Karena itu, relasi dengan yang lain tidak saja dikonstruksi secara terbatas dalam ‘aku- engkau’ tetapi secara luas dalam ‘aku-engkau-mereka.’

Relasi sosial bergantung pada variasi mediasi sosial dan pelbagai jenis peranan sosial. Di sini sistem institusi berfungsi mengatur pelbagai jenis relasi dan peranan sosial seperti keluarga, komunitas, sekolah, tatanan hidup masyarakat dan negara menjadi sangat penting.

Hegel berbicara tentang Sittlichkeit sebagai the concrete morality of a rational order where rational institutions and laws provide the content of conscientious conviction.[13] Etika kehidupan pada level sosial berbicara tentang penghargaan atas martabat suatu pribadi, tetapi penghargaan itu selalu dimengerti dalam relasi dengan martabat pribadi yang lain.

Pada level institusi, amat dibutuhkan ruang normatif keadilan sebagai pembenaran sistem nilai sosial. Keadilan adalah keutamaan dari sistem sosial. Penggunaan istilah keutamaan dalam konteks ini menekankan kepatuhan hubungan berpolitik dalam ruang interaksi sosial. Hal ini membutuhkan semacam kepatuhan bersama. Etika bertujuan untuk menggapai “cita-cita hidup baik bersama dengan dan untuk yang lain, dalam institusi-institusi yang adil.”[14] Keadilan di sini dilihat dari sudut pandang berbagai peran, tugas, keuntungan, dan kerugian di antara anggota komunitas. Keinginan untuk hidup bersama inilah yang menjadikan masyarakat sebagai kelompok kerja sama yang unik.

Situasi Konkret: Kebajikan Praktis

Cara hidup yang konkret dari suku Bajo di Wuring mengandaikan kemampuan berdialog sesuai nilai keadilan,[15] dan melalui penggunaan bahasa dan pertimbangan yang khusus. Melalui dialog dalam ruang publik, pertimbangan politik menitikberatkan pada etika dan ujian universalisme nilai. Hidup manusia adalah dasar penilaian politik dan kesanggupan untuk menilai menyiratkan ujian dialog dalam ruang keadilan. Ujian ini menggunakan bahasa tertentu dan penilaian tertentu.

Secara praktis, pertimbangan etika membawa manusia menuju kepenuhan hidup.[16] Politik dipandang sebagai tempat di mana manusia mengalami pemenuhan diri. Dengan kata lain, politik memperluas etika dengan cara menyediakan ruang operasional untuk pelbagai pertimbangan etika. Pertimbangan politik menguatkan persyaratan konstitutif untuk tujuan etika dan pengakuan yang mutual.[17]

Etika adalah sarana pertimbangan untuk mencapai kehidupan yang baik. Institusi politik merupakan tempat terjadinya penilaian etika dalam kehidupan manusia. Melalui pengakuan yang mutual, pelaksanaan keputusan politik dibuat untuk masyarakat.

Masyarakat dipandang sebagai model kerja sama di mana yang menang dan yang kalah hidup berdampingan, mempraktikkan keadilan, dan berjuang demi kebaikan bersama. Kekuatan politik adalah syarat mutlak yang diperlukan untuk mewujudkan kesanggupan pribadi warga negara. Secara personal, setiap orang adalah pribadi yang mampu dan secara politis ia adalah warga negara yang sanggup untuk bekerjasama.


 

  1. Bdk Tom Mcclelland, “The Philosophy of Film and Film as Philosophy” dalam University of Cambridge, February 2018, http://www.researchgate.net/publication/322931669.
  2. Ibid. 16.
  3. Paul Ricoeur, The symbolism of Evil, trans. Emerson Buchmann, New York: Harper and Row, 1967. 348
  4. Paul Ricoeur, Philosophical Anthropology, Writings and Lectures, 272.
  5. Ibid., 273.
  6. Ibid.
  7. John Rawls, Justice as Fairness, a Restatement, Erin Kelly (ed.), Cambridge, Massachusetts: Harvard University Press, 2003, 14.
  8. Paul Ricoeur, Philosophical Anthropology, Writings and Lectures, 274.
  9. Ibid.
  10. John D Caputo, What Would Jesus Deconstruct? Michigan: Baker Akademic,2007, 144
  11. Ibid., 172.
  12. Paul Ricoeur, “Capabilities and Rights” hal. 24. Lihat juga Feinberg J, Rights, Justice and the Bounds of Liberty: Essays in Social Philosophy, (Princeton: Princeton University Press, 1980).
  13. Hegel’s Philosophy of Right, T.M. Knox (trans.), (Oxford: Oxford University Press,1967), hal. 319.
  14. Paul Ricoeur, Oneself as Another, hal. 172.
  15. Paul Ricoeur, The Just, David Pallleuer (trans.), (Chicago and London: The University of Chicago Press, 2000), hal. xiv-xvi.
  16. Paul Ricoeur, Oneself as Another, hal. 170.
  17. Paul Ricoeur, “Ethics and Human Capability,” hal. 288.

Bagikan Postingan

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Kalender Postingan

Kamis, November 21st