Pengembangan Smart City: Menyoal Urgensitas Smart Versi Lokal

 

Kelahiran Smart City

Seiring pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, salah satu trend global yang muncul pada akhir abad ke-20 hingga sekarang ialah urbanisasi (Achmad Djunaedi, 2014). Urbanisasi berarti perpindahan penduduk secara berduyun-duyun dari desa/daerah kecil ke kota yang umumnya menjadi pusat pemerintahan. Banyak orang dari daerah pedesaan berbondong-bondong ke karena katanya kota selalu ‘lebih ini dan lebih itu’ daripada desa.

Kota memang memiliki keunggulan-keunggulan strategis tertentu seperti akses pendidikan dan pekerjaan yang mudah, akses informasi dan teknologi yang lebih maju, serta memiliki kehidupan sosial-politik-ekonomi-budaya yang menarik (A. Cocchia, 2014). Dengan keunggulan-keunggulan tersebut, tidaklah mengherankan jika banyak orang lebih suka ke kota daripada tinggal di desa.

Trend urbanisasi memiliki dampak positif dan negatif (Caragliu, A., Del Bo, C., & Nijkamp, P., 2011). Secara positif, urbanisasi membuka kesempatan kerja atau meningkatkan arus perekonomian. Namun, secara negatif, urbanisasi membawa kompleksitas permasalahan baru dalam kehidupan urban/perkotaan. Shifting demografis yang signifikan karena urbanisasi menyebabkan kemacetan lalu lintas, peningkatan emisi karbondioksida dan gas rumah kaca, pembuangan limbah dan sampah, peningkatan penggunaan energi dan sumber daya alam, ketersediaan infrastruktur, serta peningkatan kebutuhan teritorial (Maurício Bouskela, et. al., 2016).

Semua permasalahan itu mengancam dua sasaran: manusia dan lingkungan, baik lokal maupun global. Oleh karena itu, pengembangan solusi efektif dan berkelanjutan atas berbagai masalah perkotaan merupakan hal krusial yang cukup darurat. Dalam konteks itulah lahir konsep smart city sebagai salah satu strategi unik penyelesaian masalah-masalah perkotaan.

Awalnya, studi dan praktik smart city lahir pada tahun 1994 lalu kemudian berkembang dengan pemahaman dan penggunaan terminologi yang masih belum diperjelas karena bertumpang tindih dengan berbagai istilah lainnya seperti wired city, virtual city, ubiquitous city, intelligent city, information city, digital city, smart community, knowledge city, learning city, sustainable city, smart growth, humane city, creative city, serta green city (Pardo, T. & Taewoo, N., 2011; A. Cocchia, 2014). Pada tahun 1997, pasca Kyoto Protocol, (traktat mengenai pengurangan emisi karbon dan gas-gas rumah kaca global), studi dan kebijakan mengenai lingkungan perkotaan khususnya kota-kota industrial yang memiliki tingkat urbanisasi tinggi semakin gencar dilakukan dengan topik-topik yang mengarah pada smart city (Cosgrove, S., 2009).

Selanjutnya, pada tahun 2000, ketika internet berkembang, studi dan praktik perkotaan mengangkat tema-tema yang menekankan penggunaan infrastruktur berbasis internet dalam kehidupan sehari-hari (Ishida, T., 2000). Praktik penggunaan aplikasi dan platform digital serta e-services dalam bidang-bidang pelayanan masyarakat, misalnya, merupakan contoh perkembangan praktisnya.

Pada tahun 2008-2010, konsep Smart Planet dari International Business Machines Corporation (IBM) dan inisiatif Covenant of Mayors dari kota-kota di Eropa semakin mempengaruhi studi dan praktik menuju smart city. Asumsi konsep Smart Planet ialah tentang planet bumi yang dilengkapi dengan instrumen-instrumen komunikasi nan canggih, interkonektivitas, serta kecerdasan agar para pebisnis, pemerintah, dan masyarakat sipil dapat menggunakan big data untuk tujuan transformasional kehidupan kota (IBM, 2008).

IBM, oleh karena itu, mendukung pengembangan kota dan peningkatan kualitas kehidupan dengan menawarkan solusi-solusi cerdas dalam bidang komunikasi, energi, pelayanan kesehatan, penjualan, asuransi, transportasi, dan lain sebagainya. Pasca konsep dari IBM tersebut, penggunaan istilah smart city dalam berbagai studi dan praktik semakin banyak dan luas digunakan.

Sementara itu, Covenant of Mayors dari kota-kota di Eropa merupakan inisiatif penyebarluasan praktik smart city untuk mengurangi emisi karbon dengan meningkatkan efisiensi energi dan mengembangkan energi-energi yang dapat terbarukan. Covenant of Mayors berfokus pula pada mobilitas kebersihan serta kesadaran konsumsi energi dalam pengembangan smart city.

Pada tahun 2010, Uni Eropa pun meluncurkan Europe 2020 Strategy yang berisi pengembangan smart city dalam bidang pendidikan, penelitian, dan inovasi; pertumbuhan berkelanjutan dengan bantuan teknologi dan sumber daya ekonomi low-carbon; serta pertumbuhan inklusif yang menekankan pembukaan lapangan kerja dan pengurangan angka kemiskinan (Europe 2020 Strategy, 2010). Dengan adanya kebijakan tersebut kota-kota di Eropa berusaha mengembangkan smart city sehingga menunjukkan penyebarluasan konsep smart city dan studi-studi tentangnya.

Berdasarkan penjelasan di atas, beberapa catatan dapat dibuat tentang kelahiran smart city. Pertama, konsep smart city lahir dalam konteks permasalahan perkotaan yang kompleks. Kedua, konsep smart city lahir di Eropa. Ketiga, konsep smart city dilahirkan oleh korporasi bisnis teknologis. Keempat, smart city awalnya dilahirkan untuk menghadapi isu lingkungan hidup.

 

Konsep, Proses, dan Kerangka Kerja Smart City Global

Pengertian smart city global hingga saat ini tidak dapat dibuat secara definitif karena terdapat banyak versi teori dan praktik smart city (R.P. Dameri & A. Cocchia, 2013). Namun, dari banyak versi pemahaman mengenai konsep smart city, terdapat beberapa unsur kunci pembentuk konsep smart city. Unsur-unsur tersebut ialah unsur manusia, institusional, dan teknologi (Pardo, T. & Taewoo, N, 2011). Aspek-aspek dari unsur manusia yang ditekankan ialah kreativitas, humanitas, pembelajaran, serta pengetahuan karena semua aspek tersebut menjadi daya dorong pembentukan smart city.

Aspek-aspek institusional atau komunitas, antara lain pertumbuhan komunitas yang cerdas, kota hijau, serta komunitas yang berkelanjutan, berkaitan dengan tata kelola dan kebijakan untuk mewujudkan kolaborasi desain dan implementasi smart city yang efektif. Sementara itu, aspek-aspek teknologi seperti jejaring teknologi, teknologi digital, intelegensi kota, virtualitas, serta informasi merupakan bagian dari infrastruktur yang meningkatkan dan mentransformasi sistem kerja.

Belum adanya sebuah pengertian smart city yang komprehensif membuat pengertian-pengertian yang dikembangkan masih menekankan salah satu atau dua unsur smart city secara lebih superior. Misalnya, jika smart city diartikan sebagai proses monitoring dan integrasi infrastruktur-infrastruktur kota untuk optimalisasi alokasi sumber daya, pemeliharaan preventif, dan pemantauan keamanan demi peningkatan pelayanan, maka unsur yang diutamakan ialah unsur teknologi.

Jika smart city dianggap sebagai penciptaan dan pengembangan kota yang lebih cerdas, efisien, berkelanjutan, adil, dan layak huni, maka pemahaman tersebut lebih mengutamakan unsur institusional. Selanjutnya, jika smart city dimaknai sebagai kota inspirasional dan motivasional untuk saling berbagi budaya, pengetahuan, dan kehidupan, maka unsur yang diutamakan ialah unsur manusia atau warga.

Uraian di atas mengindikasikan beberapa hal penting. Pertama, tidak ada pengertian standar mengenai konsep smart city. Kedua, adanya problem keseimbangan unsur-unsur pembentuk konsep smart city yakni manusia, institusi, dan teknologi baik dalam teori maupun dalam praktik. Ketiga, meski berbagai kesamaan dapat ditarik dari pemahaman-pemahaman mengenai konsep smart city, terdapat berbagai perbedaan yang perlu diberi perhatian.

Sementara itu, proses kerja smart city yang diperkenalkan secara global tampak dalam tiga jenis aktivitas: sensing, understanding, dan acting (Isam Shahrour, 2013). Dengan sensing, terjadi deteksi dan identifikasi masalah; dengan understanding, terjadi analisis kolaboratif untuk menemukan solusi atas masalah; serta dengan acting, terjadi implementasi penyelesaian masalah.

Baik sensing, understanding, maupun acting memerlukan manusia, sistem, serta teknologi smart yang meliputi cyber-physical system, teknologi sensor, big data, serta open data. Misalnya, untuk masalah tempat parkir, sensing dapat terjadi dengan dipasangnya alat sensor di tempat parkir untuk mendeteksi kondisi real-time tempat parkir (Internet of Things). Sensor akan menginformasikan tempat yang masih kosong di lahan parkir kepada sistem institusional. Sistem kemudian memberikan arahan kepada pengemudi untuk acting. Dengan demikian, tampak bahwa secara global proses kerja smart city sangat menekankan pentingnya teknologi.

Tentang kerangka kerja, smart city tidak memiliki satu bentuk kerangka yang baku dan berlaku seragam untuk seluruh dunia. Artinya, kerangka kerja harus dikembangkan oleh masing-masing kota sesuai kebutuhan. Griffinger, dkk. (2007), memberikan salah satu contoh kerangka kerja smart city yang terdiri dari enam komponen yakni Smart Economy (Competitiveness), Smart People (Social and Human Capital), Smart Governance (Participation), Smart Mobility (Transportation and ICT-Information and Communication Technology), Smart Environment (Natural Resources), dan Smart Living (Quality of Life).

Masing-masing komponen tersebut memiliki detail kerangka sendiri untuk semakin mempertajam fokus pengembangan smart city. Selain itu, kerangka kerja lain yang diperkenalkan oleh Konkana Khaund (2013) terdiri atas Smart Governance, Smart Energy, Smart Building, Smart Mobility, Smart Infrastructure, Smart Technology, Smart Healthcare, dan Smart Citizen. Ada juga kerangka kerja yang dikeluarkan oleh tim Assessing Smart City Initiatives for The Mediterranean Region (ASCIMER) yang terdiri dari komponen social, environmental, dan economy.

Dengan demikian, terdapat banyak versi kerangka kerja smart city yang kontekstual dengan penekanan masing-masing sekalipun secara umum terdapat kesamaan komponen-komponen kerangka yang berkaitan dengan keseluruhan aspek kehidupan perkotaan.

Pengembangan konsep, proses, maupun kerangka kerja smart city global dilakukan terhadap dua jenis situasi yakni pengembangan kota baru sebagai smart city dan pengembangan kota lama menuju smart city. Contoh situasi pertama dapat dilihat dalam pengembangan kota Masdar di Timur Tengah atau Songdo di Korea Selatan (Tan Yigitcanlar, et. al., 2019).

Kedua kota tersebut dirancang dan dibangun dengan menggunakan konsep smart city. Artinya, kedua kota itu ‘lahir langsung smart’-terlepas dari berbagai kekurangan dan kelemahan yang muncul seperti mahalnya pembiayaan. Untuk situasi kedua, pengembangan smart city dapat dilakukan dengan dua cara yakni retrofitting (dibangun kembali) dan redevelopment (dikembangkan lebih lanjut) (Konkana Khaund, 2013). Situasi kedua inilah yang paling banyak dilakukan di kota-kota negara berkembang.

 

Difusi Konsep Smart City ke Indonesia-Global vs Lokal

Di Indonesia, difusi konsep smart city terjadi secara institusional. Artinya, pemerintah Indonesia mempelajari konsep dan praktik smart city global untuk diterapkan di kota-kota di Indonesia dalam konteks penyelesaian berbagai masalah perkotaan sekaligus pengembangan kehidupan perkotaan yang lebih baik. Dengan kata lain, Indonesia meniru konsep smart city global untuk dikembangkan dan dipraktikkan di kota-kotanya.

Oleh karena itu, adalah penting untuk digarisbawahi bahwa konsep dan praktik smart city di Indonesia merupakan bagian dari proyek smart city global dengan pengembangan fokus dan jangkauan yang lebih diperluas. Meski demikian, konsep dan praktik smart city di Indonesia bukanlah a copy dari konsep dan praktik smart city global melainkan a modification darinya. Dengan kata lain, pengembangan smart city versi Indonesia disesuaikan dengan kondisi partikular dan lokal kota-kota di Indonesia.

Gerakan smart city Indonesia berevolusi dari sistem e-government yang mulai dilaksanakan pada tahun 2003 (Inpres Nomor 3 Tahun 2003) meskipun sistem tersebut sempat stagnan hingga tahun 2016. E-government merupakan sistem pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam konteks ini teknologi dimanfaatkan oleh birokrasi untuk mempermudah pelayanan.

Selanjutnya, e-government berkembang menjadi e-governance sebelum menjadi smart government yang berakhir pada smart governance. Konsep smart governance kemudian menjadi salah satu konsep penting dalam smart city.  Pada tahun 2017, smart city mulai digalakkan dengan dikeluarkannya Guideline Masterplan Smart City menuju 100 Smart City oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang terus berkembang hingga saat ini. Di dalamnya terkandung tahapan penyusunan masterplan, cara-cara pembangunan, pembahasan mengenai kesiapan dan kinerja, kelembagaan, serta pembentukan forum-forum smart city.

Beberapa komponen penting dalam kerangka kerja smart city paling mutakhir versi Kemenkominfo (2021) ialah Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment. Guideline ini kemudian memacu beberapa kota di Indonesia untuk membuat masterplan smart city mereka sendiri dengan bimbingan dari Kemenkominfo. Kota-kota tersebut mengembangkan smart city dengan melakukan sinkronisasi masterplan smart city terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan terhadap Perencanaan Tata Ruang (PTR) mengingat smart city tidak memiliki sistem sendiri.

Beberapa kota di Indonesia yang dikembangkan menjadi smart city antara lain Jakarta, Bandung, Makassar, Banyuwangi, Denpasar, Samarinda, Tangerang, Sukabumi, Sleman, Jambi, Cirebon, Surabaya, Semarang, dan Kota Yogyakarta. Masing-masing kota memiliki permasalahan dan tantangan hidup perkotaannya sendiri sehingga pengembangan konsep, proses, dan kerangka kerja smart city di kota-kota tersebut memiliki penekanan yang berbeda.

Kota Yogyakarta, misalnya, terinspirasi dari guideline masterplan Kemenkominfo, menekankan tiga komponen penting dalam masterplan pengembangan smart city-nya yakni smart culture, smart education, dan smart tourism. Tiga komponen ini disesuaikan dengan kondisi Jogjakarta sendiri sebagai kota yang memiliki keunggulan dalam ketiga aspek tersebut. Smart city di Semarang dikembangkan dengan mengutamakan aspek-aspek seperti keberlanjutan, konektivitas, kreativitas, serta keterpaduan sosial. Oleh karena itu, komponen-komponen yang ditekankan dalam masterplan smart-city Semarang ialah sumber daya manusia, keterpaduan sosial, ekonomi, manajemen publik, lingkungan hidup, mobilitas dan transportasi, perencanaan kota, hubungan internasional, serta teknologi.

Demikian pula kota-kota lainnya merancang dan mengembangkan masterplan smart city versi mereka sendiri sesuai dengan visi dan misi masing-masing baik untuk mencapai hasil-hasil jangka pendek, menengah, maupun panjang.

 

Menyoal Smart City dan Ke-Indonesia-an

Pada bagian ini saya sedikit memberikan pertimbangan kritis mengenai pengembangan smart city dalam kaitannya dengan Ke-Indonesia-an. Ke-Indonesia-an yang saya maksudkan merujuk pada beberapa situasi sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia. Ada beberapa hal urgen yang saya garisbawahi untuk menunjukkan urgensitas pengembangan smart versi lokal.

Pertama, urgensitas pengembangan smart city di Indonesia. Sepintas, di bawah payung alasan permasalahan perkotaan, pengembangan smart city merupakan pilihan logis. Namun, perlu dicegah agar pengembangan smart city itu tidak bersifat taken for granted­ supaya bisa ‘mengambil bagian dalam trend global’ atau karena “fear of missing out” atau yang lebih berbahaya supaya ‘kelihatan keren’ atau supaya ‘program kerja berjalan’ atau ‘mendapat kesan pemerintahnya bagus’. Hal ini penting untuk menjaga kemurnian motif mengingat smart city Indonesia adalah hasil adopsi, bukan hasil kreasi dan inovasi lokal.

Dengan menjaga kemurnian motif, mistifikasi smart city Barat yang seolah-olah preskriptif dapat dibendung. Dalam konteks ini, pengembangan smart city harus benar-benar karena kepentingan dan masalah bersama masyarakat kota, bukan karena alasan lain. Oleh karena itu, masyarakat harus tahu dan menginginkan pengembangan smart city itu bersama, bukan karena keinginan pemerintah atau pihak lain lalu masyarakatnya dibiarkan dalam titik buta.

Kedua, urgensitas unsur manusia di Indonesia. Smart city lahir untuk menyelesaikan persoalan lingkungan hidup di kota-kota Eropa yang pada umumnya merupakan kota industri yang sudah canggih. Persoalan lingkungan tersebut muncul justru karena aktivitas urban yang padat dan kegiatan industri mereka sendiri. Artinya, smart city pertama-tama lahir tidak sebagai konsep untuk membuat kota menjadi canggih-karena kota mereka sudah canggih-, tetapi konsep untuk membuat kota menjadi sehat dengan cara yang smart. Salah satunya dengan mengurangi emisi karbon. Tampak bahwa unsur yang penting di sini ialah unsur manusia, bukan teknologi-sebab bias smart city terjadi ketika ia diidentikkan dengan kecanggihan.

Sementara itu di Indonesia, mayoritas kota bukanlah kota industri atau city yang canggih. Oleh karena itu, jika penyelesaian masalah perkotaan di Indonesia dilakukan dengan men-smart city-kan kota (dengan reduksi pemahaman smart city sebagai kota canggih), langkah tersebut menurut saya ‘kurang inovatif’ dan terlalu ‘ikut arus’, seolah-olah sudah tidak ada lagi cara lain yang bisa dikembangkan sesuai konteks dan situasi lokal. Padahal kebanyakan masalah kota sebenarnya masih bisa diselesaikan dengan mengembangkan sisi smart manusia Indonesia tanpa harus semakin dimanjakan dengan sisi canggih-nya kota. Lagipula, penekanan ini ekuivalen dengan situasi tidak adanya standarisasi smart city dan pentingnya diferensiasi global vs lokal.

Ketiga, urgensitas introspeksi institusional. Birokrasi Indonesia sedang dalam proses reformasi dari penyakit-penyakit seperti sistem patronase/Asal Bapak Senang (ABS), loyalitas berlebihan kepada atasan, hierarki berkepanjangan yang menyebabkan terhambatnya sistem distribusi informasi dan kinerja, paternalisme, sistem politik yang tidak demokratis, lemahnya kontrol masyarakat terhadap birokrasi, masalah struktural birokrasi yang kaku dan terlalu banyak fragmen, serta maraknya praktik-praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) (Dwiyanto, 2011).

Yang ditakutkan dari penyakit-penyakit ini ialah mereka dapat bertumbuh semakin subur di dalam implementasi konsep pengembangan smart city-sama seperti ketika konsep demokrasi menjadi lahan subur bagi mereka pasca Orde Baru. Penyakit-penyakit tersebut dapat menjadi sangat adaptif dan lihai serta muncul dengan varian-varian baru yang rumit di lahan smart city yang subur. Oleh karena itu, tidak bermaksud untuk pesismis, pengembangan smart city di Indonesia baik dalam konsep, proses, dan kerangka kerja harus dilakukan dengan ekstra hati-hati.

Keempat, urgensitas kepentingan lokal. Indonesia sebagai sasaran empuk pasar industri internasional perlu sadar dan kritis akan inisiatif IBM ketika mendorong program Smart Planet dan smart city. Inisiatif tersebut sangat mulia tetapi bukankah itu justru akan menguntungkan IBM sebagai korporasi bisnis perangkat komputer internasional? Program-program smart city pastinya akan menguntungkan IBM karena kota-kota pasti membutuhkan perangkat canggih komputer dalam pengembangan smart city.

Persoalan kepentingan semacam ini harus diperhatikan oleh pemerintah Indonesia sebelum mengembangkan smart city untuk mencegah masuknya kepentingan-kepentingan korporasi bisnis yang bisa saja berpotensi lebih merugikan daripada menguntungkan. Bahwa ada kolaborasi antarberbagai pemangku kepentingan termasuk swasta, itu benar.

Namun, kolaborasi tersebut harus tetap terfokus pada penyelesaian permasalahan dan pengembangan kota, bukan lalu terjebak dalam bisnis teknologis-apalagi jika smart city direduksi pada aspek kecanggihan saja. Dengan kata lain, mengingat biaya pengembangan smart city cukup besar serta anggaran pendapatan daerah yang relatif tidak banyak, berbagai jenis kerjasama dengan pihak swasta mengenai funding untuk smart city perlu dijalin secara hati-hati agar tidak terjebak dalam lingkaran utang finansial atau pun moral yang membawa penyakit bagi masyarakat di kemudian hari.

Kelima, urgensitas keadilan pembangunan. Pengembangan smart city seturut konsep Barat dapat disalahartikan sebagai penyebab semakin meningkatnya ketidakmerataan distribusi pembangunan nasional. Orang-orang dapat berpikir bahwa smart city cenderung identik dengan kecanggihan teknologi sehingga kesenjangan pembangunan antarwilayah akan dianggap semakin besar jika yang diperjuangkan untuk smart hanyalah kota-kota besar sedangkan kota-kota kecil dan wilayah-wilayah pedesaan tidak di-smart-kan (mungkin karena bukan dan belum city).

Oleh karena itu, kota-kota kecil dan desa-desa tampak seolah-olah didiskriminasi dalam pembangunan karena menganggap syarat untuk bisa menjadi smart ialah harus terlebih dahulu menjadi city. Pada titik ini, pemberdayaan smart lokal untuk seluruh daerah merupakan tanggungjawab pembangunan nasional agar masalah keadilan dari level rasa, karsa, sampai karya dapat distabilkan.

Keenam, urgensitas smart versi lokal. Pada dasarnya, Indonesia memiliki lebih banyak kota kecil dan desa yang jauh sekali dari kata city atau pun canggih. Masing-masing kota dan desa tersebut memiliki hidup dan persoalannya sendiri. Pertanyaannya sederhana: bagaimana mengelola hidup dan persoalan yang ada? Jawaban atas pertanyaan tersebut menuntut satu hal: smart.

Smart di sini merujuk pada produksi inovasi dan kreativitas untuk mengelola hidup dan persoalan lokal. Berkaitan dengan itu, karena kontekstualitas setiap kota dan desa bersifat partikular, maka smart yang dikembangkan untuk mengelola hidup dan persoalan juga harus bersifat lokal. Konsekuensinya, pengembangan smart lokal dilakukan dengan memberdayakan manusia lokal. Hal inilah yang urgen dalam konteks pembangunan di Indonesia.

 

Kepusatakaan

ASCIMER. Tt. Smart Cities: Concept, Challenges and Projects. European Investment Bank Institute.

Bouskela, Maurício, et. al. The Road Toward Smart Cities: Migrating From Traditional City Management to The Smart City. A Monograph for International-American Development Bank. 2016

Caragliu, A., Del Bo, C., & Nijkamp, P. Smart Cities in Europe. Journal of Urban Technology, 18(2), pp. 65-82. 2011

Cocchia, Annalisa. Smart and Digital City: A Systematic Literature Review, Springer International Publishing, pp. 13-43. 2014

Cosgrove, S. The United Nations Framework Convention on Climate Change. 15th Conference of the Parties-The Copenhagen Protocol. Background Paper, AMUNC. 2009

Dameri, R.P. & A. Cocchia. Smart City and Digital City: Twenty Years of Terminology Evolution. The Proceeding of AIS 2013 Conference of the Italian Chapter of AIS: Empowering Society Through Digital Innovations, Università Commerciale Luigi Bocconi, Milan (Italy), December 14th. 2013

Djunaedi, Achmad. Smart City: Solusi Permasalahan Masa Depan Perkotaan di Indonesia. Agenda Penelitian, dipresentasikan dalam Seminar Nasional “Smart City: Solusi untuk Permasalahan Perkotaan di Indonesia?”, Yogyakarta, 1 Maret. 2014

Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Semarang. Master Plan Smart City Kota Semarang. 2018

Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Pemerintah Kota Yogyakarta. Master Plan Smart City Daerah-Jogja Smart City. 2018

Dwiyanto, Agus. Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Reformasi Birokrasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2011.

Europe 2020 Strategy, diakses dari https://ec.europa.eu/info/index_en

Giffinger, R., dkk. Smart Cities Ranking of European Medium-Sized Cities. Final Report, October. 2007

Hall, P. Creative Cities and Economic Development. Urban Studies, 37(4), pp. 633-649. 2007

IBM. Smarter Thinking for A Smarter Planet. 2010

Ishida, T. Understanding Digital Cities. In: T. Ishida, K. Isbister (Eds.), Digital Cities. LNCS, Vol. 1765, Berlin: Springer, pp. 7-17. 2010

Kemenkominfo. Buku Panduan Penyusunan Masterplan Smart City-Gerakan Menuju Smart City. Jakarta: Direktorat Jendral Aplikasi Informatika, 2021

Kemenkominfo. Buku Panduan Penyusunan Masterplan Smart City 2017-Gerakan Menuju 100 Smart City. Jakarta: Direktorat Jendral Aplikasi Informatika, 2017

Khaund, Konkana. From Concept to Reality-An Intrinsic Union of Connectivity, Sustainability, and Profitability, presented in Frost & Sullivan on November, 20. 2013

Pardo, T., & Taewoo, N. Conceptualizing Smart City With Dimensions of Technology, People, and Institutions. Proceedings of the 12th Annual International Conference on Digital Government Research. New York: ACM, pp. 282-291. 2011

Presiden Republik Indonesia. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. 2013

Shahrour, Isam. An Innovative Strategy for Sustainable Development: Smart and Sustainable City. PPT in Conference “Energy and Environmental Protection, Hebron, October. 2013

Yigitcanlar, Tan, et. al..  The Making of Smart Cities: Are Songdo, Masdar, Amsterdam, San Francisco and Brisbane The Best We Could Build?, Land Use Policy, 88, 104187. 2019

Bagikan Postingan

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Kalender Postingan

Kamis, November 21st