Pengantar
Citra Bali yang damai dan ramah, dipatahkan oleh Geoffrey Robinson dalam bukunya yang berjudul The Dark Side of Paradise: Political Violence in Bali, terbit pada tahun 1995. Menurutnya, persepsi populer mengenai citra Bali yang eksotis dan harmonis yang dilanggengkan dan dieksploitasi oleh berbagai rezim penguasa dari era kolonial hingga pemerintahan Indonesia, bertujuan untuk mempertahankan status quo atau menciptakan ‘tradisi’ yang sesuai dengan politik, kelas, dan/atau kepentingan pribadi mereka.
Konsekuensi dari konsensus pelestarian status quo ini adalah bahwa pelbagai isu kritis–termasuk kekerasan politik, otoritarianisme negara, problem kasta, dan persoalan kelas tersisihkan dan terabaikan sehingga membentuk kesadaran baru tentang masyarakat Bali yang apolitis. Namun, apakah benar masyarakat Bali apolitis? Tentu, jawabannya adalah tidak. Jika bercermin pada sejarah, justru masyarakat Bali adalah masyarakat pemberontak, tidak terkecuali para perempuannya.
Gerakan pemberontakan melawan penjajahan Belanda tidak hanya berkutat dan tersentral di Pulau Jawa. Masyarakat Bali juga turut serta berjuang agar terbebas dari cengkraman kolonial. Bahkan, rakyat Bali menjalankan praktik politik ekstrem dengan melakukan bunuh diri massal atau puputan saat perang, seperti misalnya yang dapat dilihat dari Tragedi Puputan Badung (1906), Puputan Klungkung (1908), dan Puputan Margarana (1946). Peristiwa ini membawa pesan militan yakni rakyat Bali lebih memilih mati daripada tunduk pada musuh.
Perjuangan membebaskan Bali dari penjajahan Belanda juga tidak lepas dari peran perempuan. Perempuan Bali dari segala penjuru daerah bersinergi dan bersolidaritas mengusir pemerintah kolonial. Jauh sebelum perang puputan berlangsung, Ratu Klungkung, Ida I Dewa Agung Istri Kanya, berhasil memenggal kepala Mayor Jenderal A.V. Michiels, dalam Perang Kusamba pada medio Mei 1849. Berdasarkan catatan 42 Tahun Pengabdian Kodam IX/Udayana, disebutkan bahwa Perang Kusamba merupakan satu-satunya perang di Bali yang mampu menewaskan pimpinan militer Belanda.
Oleh karena itu, pihak kolonial menjuluki Ida I Dewa Agung Istri Kanya sebagai ‘wanita besi’. Bagaimana tidak, Mayor Jenderal A.V. Michiels telah mengalahkan Pangeran Diponegoro dalam Perang Jawa dan Tuanku Imam Bonjol dalam Perang Padri di Minangkabau, tetapi kemudian dapat dibunuh oleh Ratu Klungkung di Bali.
Tidak terbatas pada elit puri, para perempuan dari berbagai kalangan di seluruh daerah Bali juga turut ikut dalam gerakan penumpasan penjajah. Pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, perempuan-perempuan Bali terlibat dalam pembebasan nasional dengan berperan sebagai kurir informasi, melakukan kampanye di media, memanfaatkan rumah sebagai dapur para gerilyawan, menjadi tenaga medis, atau bahkan terlibat dalam barisan perang dan gerakan bawah tanah.
Para pejuang perempuan yang terlibat dalam revolusi fisik di antaranya adalah Wayan Gunung Sukarti (Djero Wiladja), Luh Sudarmi, Gusti Ayu Sukesi, Luh Parmi, Wirasni, Nariasih, Luh Taman, Ni Wayan Munak, dan lain sebagainya.
Gerakan Perempuan Bali Era Kolonial (1936-1945)
Organisasi perempuan pertama di Bali sangat dipengaruhi oleh kebijakan politik etis Belanda. Melalui program pendidikan, tahun 1931 pemerintah Hindia-Belanda Keresidenan Bali-Lombok mengirim 20 perempuan Bali untuk bersekolah ke Blitar. Adapun perempuan pelajar tersebut tersebar di beberapa kabupaten Bali yakni Singaraja (8 orang), Karangasem (1 orang), Klungkung dan Gianyar (3 orang), Denpasar (5 orang), dan Tabanan (3 orang). Beberapa perempuan alumni sekolah Shanti yang dikirim ke Blitar adalah I Goesti Ajoe Rapeg, Ni Made Tjatri, dan Ketoet Setiari. Tahun 1935 para perempuan tersebut lulus dan kembali ke Bali.
Sepulangnya dari Blitar, mereka mengabdi untuk memajukan pendidikan perempuan dengan mendirikan organisasi perempuan pertama di Bali yang diberikan nama ‘Poetri Bali Sadar (PBS)’. PBS lahir di Denpasar (Badung) pada tanggal 1 Oktober 1936. PBS beranggotakan para guru perempuan Bali dari sekolah rakyat Volkschool dan sekolah perempuan Meisjes Vervolgschool yang ada di Denpasar. Pendiri PBS antara lain adalah I Goesti Ajoe Rapeg (Ketua), Anak Agoeng Rai (Wakil Ketua), Ni Loeh Kenteng (Penulis Bendahari), Ketoet Setiari (Anggota), dan Made Tjateri (Anggota).
Tujuan dari perkumpulan perempuan ini untuk mengupayakan kerukunan para perempuan Bali secara umum, tolong-menolong antar sesama anggota, pendidikan anggota untuk memperdalam pengetahuan, menyokong biaya sekolah anak-anak perempuan yang kurang mampu, dan mendidik perempuan Bali yang sudah lansia agar dapat membaca, menulis, serta berhitung. Untuk merealisasikan tujuan tersebut, anggota PBS diwajibkan membayar iuran per bulan f 0,10, bagi donatur membayar f 0,50 per bulan atau f 5 per tahun. Selain kewajiban tersebut, anggota PBS harus menyumbang dana bantuan semampunya kepada anak-anak perempuan yang kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan yang layak
PBS menyelenggarakan kursus bakat seperti latihan jahit-menjahit, masak-memasak, dan seni teater di sore hari pasca sekolah reguler. Dalam rangka mewujudkan pendidikan murah bagi anak perempuan, maka PBS membangun asrama siswa perempuan dengan biaya terjangkau. Program yang berbasis masyarakat kelas menengah ke bawah tersebut berdampak pada meningkatnya anggota PBS tiap tahunnya. Memasuki usia dua tahun, anggota PBS tercatat mencapai 70 orang. Putri Bali Sadar tak berumur panjang, tahun 1942 PBS dinyatakan bubar karena adanya pendisiplinan organisasi perempuan oleh Jepang.
Era Demokrasi Terpimpin: Tumbuhnya Tunas Muda Organisasi Perempuan Militan (1945-1966)
Gerwani telah mengalami perluasan pengorganisiran perempuan hingga ke daerah-daerah di Indonesia termasuk Bali. Gerwani Bali hadir sebagai gerakan perempuan untuk melawan sistem Setengah Jajahan Setengah Feodal (SJSF) yang sedang bercokol di Indonesia pasca kemerdekaan. Dalam tulisan I Ngurah Suryawan (2018:104), Gerwani di Bali sudah berdiri sejak tahun 1956. Ketuanya adalah Ida Ayu Rai Parmini, istri Giri Puger yang merupakan seorang pengusaha sekaligus pengurus PKI di Bali dan anggota MPR RI.
Parmini diwakili oleh Ni Ketut Kariasih, mantan pejuang revolusi pada masa kolonialisme Belanda dan fasisme Jepang. Kariasih sempat ditangkap oleh tentara Belanda karena terlibat dalam gerakan kemerdekaan. Ia dan suaminya, Pasek, adalah keluarga kelas menengah atas yang mengelola bisnis impor mobil dan usaha jahit. Kelak, mereka menjadi anggota Comite Daerah Besar (CDB) PKI Bali (Alvania, 2015: 45-46).
Tahun 1960, Gerwani secara aktif memperluas kepengurusan cabang di seluruh kabupaten yang ada di Bali (Suryawan, 2008:106). Selain buruh dan petani, anggota Gerwani berasal dari berbagai kalangan—guru, pengusaha, bidan, penjahit, dan lain sebagainya. Keanggotaan Gerwani Bali juga tidak terbatas pada perempuan-perempuan kader PKI saja, tetapi juga dari beragam partai (Alvania, 2015: 46).
Demi memutus rantai penindasan kapitalisme baik di desa maupun di kota, Gerwani Bali turut serta dalam pengorganisiran dan mendidik kaum tani di desa-desa. Gerakan Turun ke Bawah (Turba) atau Turne merupakan aktivitas Gerwani untuk menemui, mendidik, dan memberdayakan rakyat kecil—kaum buruh dan petani dengan menggunakan metode tiga sama (sama makan, sama kerja, sama tidur) atau juga bisa dilakukan dengan empat sama (sama makan, sama kerja, sama tidur+ sama diskusi) (Suryawan, 2018: 108).
Gerwani Bali juga gencar membuka sentra-sentra pendidikan untuk anak-anak dengan menjalankan program pemberantasan buta huruf melalui pembangunan Taman Kanak-Kanak (TKK) Melati di kabupaten Bangli dan Badung. Ibu-ibu yang anak-anaknya belajar di sekolah binaan Gerwani diajak berkumpul dan melakukan arisan. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan dengar pendapat mengenai pengalaman perempuan yang satu dengan perempuan lainnya. Pernah suatu waktu, Kariasih mendapatkan aduan pelanggaran hak dari seorang istri yang suaminya tidak memberikan nafkah ekonomi. Gerwani Bali merespons laporan ini dengan memberikan surat somasi kepada laki-laki itu untuk memenuhi tanggung jawabnya (Suryawan,2018: 105).
Tidak hanya anak-anak yang difokuskan untuk belajar kesenian, Gerwani juga mengembangkan kemampuan perempuan kalangan remaja dan yang sudah berkeluarga untuk mengikuti kursus menjahit, paduan suara, tari-tarian seperti tari janger, tarian tentang petani, tarian dari India, dan juga belajar alat musik seperti angklung dan gamelan. Gerwani dalam beberapa kesempatan akan melakukan pementasan seni di Lapangan Puputan Badung dan di beberapa desa lainnya seperti Desa Sempidi, Mengwi, Beringkit, dan Buduk (Suryawan, 2018: 106-107).
Aktivisme Gerwani Bali yang juga sangat berkontribusi penting terhadap kehidupan ibu rumah tangga adalah pendirian yayasan penitipan anak untuk membantu pedagang perempuan yang berjualan di pasar (Alvania, 2015: 50).
Ni Wayan Gedong: Sang Pelopor Gerakan Perdamaian
Tahun 1960-1970an muncul tokoh perempuan Hindu pelopor gerakan perdamaian di Bali Timur bernama Gedong Bagus Oka. Sebagai salah satu dari empat perempuan Bali pertama yang terpapar pendidikan barat liberal, ia berkesempatan bersekolah ke Sekolah Pribumi Belanda (Hollandsch-Inlandsch School) di Yogyakarta. Pemikiran Gedong sangat dipengaruhi oleh seorang teolog kristen, Johanes Herman Bavinck, tentang nilai-nilai etis, demokratis, dan spiritual. Kemudian, ia tumbuh menjadi aktivis spiritual dan gerakan anti kekerasan dengan mendirikan Yayasan Bali Santi Sena (Front Damai Bali) tahun 1970 dan Ashram Gandhi Canti Dasa di desa Candidasa, Karangasem, Bali pada tahun 1976. Kegiatan Ashram berupa peningkatan swasembada lokal (svadeshi) berdasarkan pengetahuan dan tradisi lokal masyarakat Bali. Selain itu, Ashram juga difungsikan untuk memberdayakan masyarakat miskin, yatim piatu, dan anak-anak.
Gedong juga berperan penting dalam mempertahankan nilai-nilai anti kekerasan terhadap perempuan selama Orba di Bali. Ia pendiri sekaligus Ketua Yayasan Kosala Wanita (1956-1963) yang berfokus untuk pemberdayaan kesehatan perempuan, berupaya mendirikan Yayasan Kesejahteraan Perempuan dan sekolah menengah umum bagi perempuan, serta merupakan anggota Komisi Hak-Hak Asasi Wanita Asia.
Selanjutnya, di tahun 1966, Gedong mendirikan Ashram Bali Gandhi Vidhyapith di Denpasar untuk menyebarluaskan pemikiran Mahatma Gandhi. Pada 1968-1971, perempuan asal Karangasem ini terpilih menjadi anggota Parlemen dan Kongres Indonesia, serta menduduki kursi wakil presiden Konferensi Dunia Agama untuk Perdamaian dan wali amanat Sarvodaya International Trust di Bangalore. Selain itu, ia menjadi salah satu perempuan Bali yang berhasil menjabat sebagai MPR mewakili Bali dan DPR-RI di tahun 1999.
Rezim Otoritarian Orde Baru: Politik Ibuisme Negara (1966-1998)
Gerakan perempuan melemah di Indonesia sejak pengambilalihan peran dan fungsinya oleh Orba, tak terkecuali di Bali. Jika menarik garis sejarah ke belakang, organisasi perempuan dalam tubuh pemerintahan di Bali sudah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka [baca: Peroekonan Istri Denpasar]. Kemudian, pola pengorganisasian perempuan berkarakter hierarkis (pusat-daerah) tersebut diadopsi oleh pemerintahan Soeharto. Puncaknya adalah pada masa otoritarian Orba yang menjadikan organisasi isteri semi formal sebagai corak utama organisasi perempuan Indonesia.
Soeharto menerapkan politik ‘pengibuan negara’ yang termaktub dalam Panca Dharma Kongres Wanita Indonesia: 1. Wanita sebagai pendamping setia suami; 2. Wanita sebagai pencetak generasi penerus bangsa; 3. Wanita sebagai pendidik dan pembimbing anak; 4. Wanita sebagai pengatur rumah tangga 5. Wanita sebagai anggota masyarakat yang berguna.
Realisasi dari Panca Dharma tersebut adalah dibentuknya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tanggal 29 November 1971 dan PKK tahun 1972 yang berfungsi mengoptimalkan peran keluarga dalam pembangunan negara. Dilanjutkan dengan pembentukan Persatuan Istri Karyawan dan Karyawati di Lingkungan Departemen Dalam Negeri (Pertiwi) yang memiliki wakil dari provinsi hingga ke tingkat kampung guna mengurus permasalahan-permasalahan perempuan.
Pada 5 Agustus 1974, pemerintah mendirikan Dharma Wanita sebagai fusi berbagai organisasi perempuan yang berada di lingkungan instansi pemerintah. Jabatan suami dalam pemerintahan akan menentukan jabatan istri dalam kedudukan organisasi tersebut. Dharma Wanita menjadi cikal bakal depolitisasi perempuan di ranah politik dan berfungsi menyuburkan domestifikasi perempuan. Sejalan dengan ideologi ibuisme negara yang dianut oleh Orba, pemerintah memandatkan perempuan sebagai ‘inti keluarga, penyalur norma, dan nilai-nilai sosial’. Perempuan memiliki peran ganda sebagai istri dan ibu dalam ranah kekeluargaan, serta menjadi partisipan aktif dalam upaya pembangunan nasional (Dokumen Repelita IV 1983).
Secara kultural, Dharma Wanita mempererat sistem feodalisme jawa, hegemoni patriarki dalam keluarga, dan rantai ‘priyayisasi’. Sedangkan dalam pendekatan politik, Dharma Wanita menjadi penyalur dwifungsi aparat, alat kontrol dan pembinaan perempuan melalui struktur hierarkis keorganisasian. Secara sosial-ekonomi, Dharma Wanita menjadi agen dalam memperantai ‘penjinakan’ perempuan agar sukarela mendukung sistem kapitalisme pembangunan negara.
Dharma Wanita Bali juga turut mengadopsi politik ibuisme yang dijalankan oleh pemerintah Orba. Pada bulan Agustus 1977 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke III Dharma Wanita Bali, Nyonya Soekarmen, istri Gubernur Bali periode 1967-1978, menyampaikan pidato Nyonya E.N Soedarmono, Ketua Umum Presidium Dharma Wanita Indonesia yang menyatakan peran ibu rumah tangga sebagai kodrat dan oleh karenanya meminta seluruh anggota Dharma Wanita terlibat dalam perjuangan bangsa dengan meningkatkan kecakapan dan kemampuan diri. Gubernur Soekarmen dalam pidatonya juga menuntut tiga hal dari Dharma Wanita yakni tugas pembinaan remaja, keseimbangan tugas organisasi dan kendali rumah tangga, serta menghindari hedonisme.
Kebangkitan Kembali Gerakan Perempuan Bali Pasca Orde Baru (1998-Sekarang)
Di Bali, organisasi perempuan pertama yang muncul setelah rezim otoriter berakhir adalah dari kalangan akademisi. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) perempuan di Bali mengisi kekosongan organisasi perempuan yang berbeda dengan organisasi perempuan di bawah dominasi pemerintah. Di sisi lain, lembaga bantuan hukum yang diprioritaskan untuk mengawal hak-hak perempuan menjadi sumber daya baru dalam rangka merespon masalah-masalah ketidakadilan gender di Bali. Organisasi perempuan Bali yang getol melakukan pemberdayaan bahkan telah mampu mereformasi hukum adat yang adil gender pasca Orba adalah LSM Bali Sruti, LBH APIK Bali, dan LBH BWCC.
LSM Bali Sruti dibentuk pada bulan November 2003 sebelum dilaksanakannya Pemilihan Umum (Pemilu) Indonesia di tahun 2004. Srikandi pembentuknya adalah Luh Riniti Rahayu, Komisioner KPU Bali, Sita Thamar van Bemmelen, ahli gender, dan Kusumawati, Kepala Dinas Perindustrian. LSM Bali Sruti merupakan organisasi perempuan pertama di Bali pasca reformasi yang dilatarbelakangi oleh kecilnya persentase keterwakilan perempuan dalam bidang politik. Mayoritas anggota LSM Bali Sruti adalah dari kalangan intelektual seperti pengacara, akademisi, wartawan, dokter, dan penyelenggara Pemilu. Keanggotaan di dalam LSM ini bersifat tidak tetap ataupun mengikat.
Fokus program LSM Bali Sruti adalah pemberdayaan perempuan di ranah politik. Adapun kegiatan Bali Sruti di antaranya adalah bekerja sama dengan partai politik untuk melatih Caleg perempuan memahami sistematika elektoral, menghubungkan Caleg perempuan terhadap penyelenggara Pemilu, mengampanyekan dan melakukan pengawalan Caleg hingga menang. Selain itu, LSM Bali Sruti juga berupaya merekrut para perempuan untuk menduduki jabatan penyelenggara Pemilu. Melalui kerja-kerja Bali Sruti dalam Pemilu 2019, persentase keterwakilan perempuan di kursi legislatif wilayah Bali meningkat hingga 15%.
Selain LSM Bali Sruti terdapat LBH APIK Bali merupakan perkembangan gerakan dari LBH Bali. Karena minimnya advokasi isu perempuan oleh LBH Bali, para aktivis perempuan di gerakan nasional mendorong pengacara perempuan di Bali membentuk lembaga bantuan hukum khusus untuk menangani kasus perempuan. Pada tahun 2009, Sita Thamar Van Bemmelen, Cok Sawitri, Ni Luh Putu Nilawati, Luh Putu Anggreni, Ni Luh Komang Ayu Sriani, dan Ni Nengah Budawati membentuk LBH APIK Bali. Berdirinya LBH APIK Bali tidak lepas dari permasalahan hukum adat yang belum adil gender
LBH APIK memberikan layanan pendampingan hukum pro bono bagi perempuan korban kekerasan, mengadvokasi kebijakan dengan berupaya mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh kabupaten/kota Bali untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan perempuan dan anak. Selain program tersebut, LBH APIK memberdayakan paralegal dari berbagai komunitas seperti korban kekerasan seksual, Pekerja Seks Komersial (PSK) dari kalangan Lesbi, Gay, Bisexual, & Transgender (LGBTQ+), penyintas ODHA (Orang dengan HIV/AIDs), dan kelompok termarjinalkan lainnya.
Pasca dua periode LBH APIK berjalan, Ni Ketut Madani Tirtasari, yang pernah berkecimpung di APIK Bali, membentuk LBH BWCC pada tahun 2012 atas inisiatif Ni Nengah Budawati yang melihat permasalahan ketidakadilan ekonomi perempuan Bali. Sulitnya akses dan kontrol perempuan Bali atas sumber-sumber ekonomi keluarga dibanding laki-laki menyebabkan munculnya ketimpangan relasi kuasa di ranah domestik. Oleh karena itu, LBH BWCC menggunakan pendekatan ekonomi kreatif seperti pemberdayaan pembuatan dupa, jepit rambut, dan pengembangan kuliner untuk membangun kemandirian ekonomi perempuan Bali
Sejak tahun 2012 LBH BWCC juga memberikan layanan bantuan hukum bagi perempuan korban kekerasan, memberdayakan paralegal di setiap banjar dampingan BWCC, dan memasifkan sosialisasi sadar hukum. Kubu BWCC yang bertempat di Banjar Kekeran, Penatahan, Penebel, dan Tabanan merupakan rumah aman bagi korban kekerasan sekaligus sentra tempat pemberdayaan perempuan. Per tahun 2023 BWCC telah memberdayakan 6 komunitas perempuan yang tersebar di 4 kabupaten yaitu komunitas perempuan Banjar Taksu Kedisan, dan Desa Abuan, Bangli, Lukluk Indah, Sempidi, Desa Baha, Badung, dan Banjar Kekeran, Tabanan, serta komunitas perempuan di Denpasar.
Para aktivis perempuan LSM Bali Sruti, LBH APIK Bali, dan LBH BWCC, memperjuangkan revitalisasi sistem hukum waris adat Bali berperspektif gender. Perjuangan ini membuahkan hasil yakni Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali mengeluarkan Surat Keputusan dengan nomor 01/KEP/PSM-3/MDP Bali/X/2010 per tanggal 15 Oktober 2010 tentang Hasil-Hasil Pesamuhan Agung III MUDP Bali. Keputusan tersebut memandatkan bahwa perempuan Bali berhak menerima setengah dari hak waris purusa setelah dipotong 1/3 untuk kepentingan pelestarian dan harta pusaka. Aturan ini dianggap gugur bagi perempuan Bali yang pindah agama.
Daftar Pustaka
Agarwal, R. (2015). Gedong Bagus Oka (1921-2002) dalam Athyal, J.M (ed). Religions in Southeast Asia: An Encyclopedia of Faiths and Cultures. California: ABC-CLIO.
Alvania, Ribkah, dkk. (2015). Prison Songs: Nyanyian yang Dibungkam. Denpasar: Taman 65.
Amirah, Ufiya. (2023). Opresi Berlapis Gerakan Perempuan Kiri di Bali 1965-1998 dan Dampaknya terhadap Gerakan Perempuan di Bali pada Masa Kontemporer. Skripsi. Program Sarjana Ilmu Politik Universitas Udayana. Bali.
ERAWAN, I Ketut Putra; AMIRAH, Ufiya; PRAMANA, Gede Indra. Aktivisme Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) di Bali Tahun 1956-1965. Jurnal Nawala Politika, [S.l.], v. 1, n. 1, p. 443 – 456, july 2023. ISSN 2827-9131.
Mutiah Amini. (2021). Sejarah Organisasi Perempuan Indonesia (1928-1998). Yogyakarta: UGM Press.
Putra, Darma. (2007). Wanita Bali Tempo Doeloe. Denpasar: Pustaka Larasan.
Robinson, Geoffrey. 2006. Sisi Gelap Pulau Dewata: Sejarah Kekerasan Politik. Yogyakarta: LKiS.
Sukiada, Rahayu, Sri, dkk. (2021). Pergulatan Perempuan dalam Revolusi Fisik di Bali. Journal of Art and Humanities. Vol.25, Hal. 215-222.
Suryakusuma, J. (2012). Agama, Seks, dan Kekuasaan. Jakarta: Komunitas Bambu.
Suryawan, I Ngurah. (2018). Mencari Bali yang Berubah. Yogyakarta: BASABASI.
Tanpa nama. Gubernur Soekarmen Di Depan Dharma Wanita: Atur Keseimbangan Tugas Organisasi dan Rumah Tangga. (Bali Post. Rabu, 10 Agustus 1977). Hlm: 06.
[…] rubrik Jangkar, melalui tulisan Ufiya Amirah berjudul Gerakan Perempuan Bali dari Masa ke Masa, kita bisa melihat perkembangan dan konflik ideologis yang terjadi dalam gerakan-gerakan perempuan […]